Home Media Kominfo Minta Operator Tidak Urus Use Case 5G Sendiri

Kominfo Minta Operator Tidak Urus Use Case 5G Sendiri

IMG-20220113-WA0002.jpg

Techbiz.id – Tahun ini menjadi fase penting dalam pengembangan 5G di Indonesia, dimana di tahun sebelumnya sebagian besar operator seluler mulai membuka layanan jaringan generasi ke-5 tersebut.

Terkait dengan hal ini, melalui sesi diskusi Digital Industry Forecast (DIECAST) 2022, Trends & Business Strategy, Ismail selaku Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), mengatakan bahwa dalam menentukan use case 5G yang tepat untuk Indonesia, para operator seluler seharusnya tidak mengurus hal itu sendirian.

“Konsentrasi gelar network saja sudah berat, ditambah pengembangan use case 5G. Ujungnya kan solusi aplikasi yang pendekatanya bisa melalui partnership, ruang kerjasama terbuka, dan poinnya memang digital talent.” ujar Ismail, Rabu (12/1).

Ismail melanjutkan, melalui digital talent tersebut, anak-anak muda Indonesia kedepan bakal memiliki solusi canggih yang lebih menjanjikan. Lalu kapan solusi 5G akan booming? Ismail memaparkan, tentu yang menjawab kebutuhan dan menjadi solusi di masyarakat.

“Saya yakin jika implementasi solusi tadi dilakukan melalui kerjasama dengan operator seluler, mereka pasti sangat dengan sanang hati dan menyambut baik,” paparnya.

Adapun terkait intensif untuk gelaran use case 5G, Kominfo menegaskan sudah mengeluarkan banyak insentif khusus pengembangan talenta digital. Bahkan solusi berbasis ide kreatif yang belum tentu menjadi bisnis pun juga ditampung dan dianggap sebagai terobosan yang harus dihargai.

“Pemerintah dalam hal ini telah mengeluarkan banyak insentif kepada pengembangan talenta anak-anak muda.” tegas Ismail

“Karena akses dana ini ujungnya tidak terkait langsung dengan pendapatan, atau bisa dibilang bentuk keuntunganya berupa non finansial tapi lebih pada kepentingan bangsa,” lanjutnya.

Baca juga: Implementasi 5G di Indonesia Bisa Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Kendati demikian, berdasarkan catatan Masyarakat Telematika (MASTEL) pendanaan infrastruktur untuk mendukung transformasi digital sejauh ini, 98,3 persen atau setara Rp 428 Triliun digelontorkan oleh industri telekomunikasi.

Sedangkan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau pemerintah besarannya hanya 1,2 persen saja atau sebesar Rp 7,2 triliun saja.

Menurut Sarwoto Atmosutarno, Ketua umum MASTEL, menilai bahwa ini saatnya bagi pemerintah Indonesia untuk turun tangan mendanai trial use case 5G.

“Di kasih dulu lah, kemudian use case 5G suatu model yang sukses maka tinggal di copy ke yang lain saja, tinggal penerapan,” ungkapnya.

Sarwoto menambahkan, pemerintah seharusnya juga tidak pelit memberikan insentif kepada para operator seluler untuk menggelar trial use case 5G. Dia menyebut, hal ini karena industri telekomunikasi memiliki kemandirian dalam pembangunan infrastruktur digital.

“Untuk itu perlu dijaga agar industri ini tetap sehat serta memperoleh kemudahan penggelaran infrastruktur,” pungkasnya.